WUJUDKAN TRANSPARANSI LAYANAN, BEA CUKAI TEGAL GELAR FORUM KONSULTASI PUBLIK

WUJUDKAN TRANSPARANSI LAYANAN, BEA CUKAI TEGAL GELAR FORUM KONSULTASI PUBLIK

Senin 24 November 2025 16:7

Tegal, 19 November 2025 Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C (KPPBC TMP C) Tegal menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) dalam rangka penyusunan Standar Pelayanan, pada Selasa (19/11/2025) di Aula KPPBC TMP C Tegal. Kegiatan ini digelar sebagai langkah strategis untuk menyelaraskan kemampuan penyelenggara layanan dengan kebutuhan pengguna jasa guna mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas.


Kepala KPPBC TMP C Tegal dalam sambutannya menyampaikan bahwa FKP merupakan sarana diskusi penting untuk menampung aspirasi serta menyamakan pemahaman terkait layanan kepabeanan dan cukai. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 yang mewajibkan pelibatan masyarakat dalam penyusunan standar pelayanan.


Acara ini dihadiri oleh berbagai unsur pengguna jasa, meliputi perwakilan perusahaan Kawasan Berikat, Asosiasi Perusahaan Kawasan Berikat (APKB) cabang Tegal, serta pengusaha pabrik hasil tembakau. Dalam forum tersebut, para peserta berdiskusi aktif memberikan masukan konstruktif terkait prosedur dan teknis pelayanan di lapangan demi perbaikan yang berkelanjutan.


Puncak dari kegiatan ini adalah tercapainya kesepakatan antara Bea Cukai Tegal dan pengguna jasa mengenai penetapan 37 jenis layanan kepabeanan dan cukai sebagai Standar Pelayanan yang baru. Kesepakatan tersebut secara resmi dituangkan dalam Berita Acara yang ditandatangani oleh perwakilan peserta FKP dan unit penyelenggara pelayanan.


Hasil dari forum ini selanjutnya akan ditetapkan melalui Keputusan Kepala KPPBC TMP C Tegal sebagai pedoman resmi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat